Kasus Hambalang
Jubir PPI: Lantai Rumah Anas Dikira Ada Bunker
Juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Mamun Murod, menilai berlebihan penggeledahan penyidik KPK
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma'mun Murod, menilai berlebihan penggeledahan penyidik KPK terhadap rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Duren Sawit, Jaktim, pada Selasa (12/11/2013).
Sebab, penyidik KPK selain mengambil sejumlah barang dan uang Rp 1 miliar yang tidak terkait kasus Hambalang, juga mengetuk-ngetuk lantai rumah Anas.
"Waktu saya datang ke sini, penggeledahan sedang berlangsung. Geledahnya juga berlebihan, karena sampai ngetok-ngetok lantai, mungkin khawatir ada bunkernya," kata Ma'mun di kantor PPI, Duren Sawit, Jaktim.
Selain menggeledah rumah yang ditinggali oleh Anas dan istri, penyidik KPK juga menggeledah rumah Anas lainnya yang terletak bersebelahan.
Namun, Ma'mun mengatakan, rumah tersebut telah dihibahkan oleh Anas menjadi kantor PPI. Dengan begitu, penyidik KPK salah sasaran saat penggeledahan itu.
Di sisi lain, Ma'mun mengakui status kepemilikan rumah yang digunakan untuk kantor PPI masih milik Anas.
"Ini kantor. Kepemilikan rumah memang masih tetap (milik Anas). Ini rumah pergerakan," kata dia.