Kamis, 2 Oktober 2025

Rusuh di Gedung MK

14 Orang Diamankan, Belum Ada Tersangka

Selain memeriksa 14 orang penyidik Polres Jakarta Pusat juga memeriksa Cawagub Maluku Utara Daud Sangaji.

Editor: Gusti Sawabi
TRIBUN/DANY PERMANA
Petugas mencabut garis Polisi yang sebelumnya membatasi ruang tunggu dan ruang sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (14/11/2013). Terjadi kerusuhan dalam sidang sengketa Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur di Mahkamah Konstitusi yang dilakukan oleh salah satu pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pasca keributan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/11/2013), hingga hari ini kepolisian belum menetapkan status tersangka pada 14 orang yang diamankan.

"14 orang yang diamankan sampai saat ini masih terus diperiksa intensif oleh penyidik," ucap kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan, Jumat (15/11/2013) pagi.

Selain memeriksa 14 orang tersebut, dikatakan Tatan penyidik Polres Jakarta Pusat juga memeriksa Calon Wakil Gubernur Maluku Utara Daud Sangaji.

"Semuanya masih diperiksa, termasuk juga dia (Daut Sangaji). Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, pasca keributan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/11/2013) pukul 12.10 wib tadi, sebanyak 14 orang diamankan oleh pihak kepolisian.

Akibat keributan tersebut ada beberapa barang yang rusak yakni : tiga layar monitor dipecahkan di ruang lobi, delapan mik meja di ruangan sidang, satu kaca pengumuman di sisi lobi atas dipecahkan dan satu kursi pengunjung dirusak.

Massa dari kelompok H. Abdullah Tuasikal dan Hendrik Lewerissa (no urut 1), jacobus F Puttileihalat dan arifin tapi oyihoe (no urut 2) dan H. Adhan Dambea dan H. Inrawanto Hasan (no urut 4) tidak puas dengan hasil putusan Hakim.

Massa pendukung memaksa masuk ke dalam ruang sidang utama dan merusak ruang sidang utama.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved