Kasus Hambalang
Tri Dianto: KPK Seperti Perampok! Kembalikan Uang PPI!
Menurut Tri, penggeledahan yang dilakukan KPK kemarin, salah alamat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masuk markas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) tanpa izin dan menyita uang operasional PPI, dianggap seperti perampok.
"Kami keberatan sekali, seperti perampok, tidak ada izin, arogan sekali, itulah yang saya protes," ujar Juru Bicara PPI Tri Dianto, saat ditemui di markas PPI Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2013) malam.
Menurut Tri, penggeledahan yang dilakukan KPK kemarin, salah alamat, karena dilakukan di markas pergerakan yang tidak memiliki kaitan apa-apa dengan kasus korupsi yang ditangani KPK.
Begitu juga, papar Tri, dengan penyitaan yang dilakukan KPK terhadap uang operasional PPI senilai Rp 1 miliar. Kata Tri, uang itu hasil sumbangan simpatisan PPI untuk operasional dan pengembangan pergerakan di daerah.
Tri mengimbau KPK segera mengembalikan uang milik PPI, karena KPK tidak memiliki alasan untuk menahan uang operasional PPI.
"Saya ultimatum 2x24 jam, kalau tidak dikembalikan saya akan datang ke KPK (mengambil sendiri uangnya)," tegasnya. (*)