Kasus Hambalang
Tri Dianto: Ada yang Ingin Menghentikan Kegiatan PPI
Juru Bicara PPI Tri Dianto mengatakan, tindakan KPK menyita uang operasional PPI, seakan sengaja ingin menghentikan kegiatan PPI.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Tri Dianto mengatakan, tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang operasional PPI, seakan sengaja ingin menghentikan kegiatan PPI.
"Karena, itu uang kas untuk mendanai kegiatan PPI. Jadi, seolah memang sengaja ingin menghentikan kegiatan PPI," ujar Tri Dianto di markas PPI, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2013).
Ia juga menilai, dalam penggeledahan kemarin, KPK sesungguhnya telah salah alamat, dan tidak menemukan apapun terkait kasus yang tengah berjalan.
"Kita tahu penggeledahan itu hasilnya tidak ada apa-apa, yang dicari juga apa?" cetusnya.
Karena itu, ia meminta KPK segera mengembalikan uang operasional PPI senilai Rp 1 miliar yang kemarin disita penyidik KPK.
Bahkan ia menegaskan, jika dalam 2x24 jam uang tersebut tidak dikembalikan, ia akan mendatangi langsung KPK untuk meminta uang itu dikembalikan. (*)