Senin, 29 September 2025

Kasus Century

Raden Pardede Kembali Diperiksa KPK 7 Jam

Raden Pardede selaku mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) diperiksa kembali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan Raden Pardede 

Laporan Yunike Lusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Raden Pardede selaku mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) diperiksa kembali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi selama 7 jam sejak pagi tadi.‬

Mengenakan tas tenteng putih akhirnya Raden Pardede keluar dan dijemput di depan gedung KPK oleh Fortuner hitam, Rabu (13/11/2013).‬

‪‪Saat ditanya mengenai apa saja yang dibahas selama di dalam, Raden mengatakan bahwa ia hanya melengkapi informasi dan menjelaskan mengenai bagaimana rapat-rapat yang dulu dan pengambilan keputusannya.‬

‪"Memberikan informasi yang lebih lengkap. Untuk melengkapi saja. Intinya adalah kita menjelaskan dari rapat ke rapat seperti dulu dan bagaimana pengambilan keputusannya,"‬

‪Ketika disinggung mengenai intervensi atau tekanan dari pihak lain. Raden menegaskan tidak adanya intervensi atau tekanan dari pihak lain.‬

‪‪Dirinya juga meyakini bahwa KPK akan dapat menghukum orang yang bersalah dan membenarkan yang benar.‬

‪‪Ditanya lagi mengenai keputusan siapa yang benar dan yang salah, dirinya menjelaskan tidak ada penjelasan mengenai hal tersebut.‬

‪"Tidak menjelaskan siapa yang benar dan siapa yang salah. Saya hanya menjelaskan mengenai kebijakan," katanya.

‪Selain Raden Pardede, Hamidi selaku Mantan Direksi Bank Century dan Filianingsih Hendarta selaku Kepala Departemen Pengelolalaan Moneter dijadwalkan hari ini oleh KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.‬

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan