KPK Geledah Rumah Sakit dan Dinkes Tangsel
Terkait penyidikan itu, tadi siang penyidik KPK melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang Selatan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penggeledahan di tiga tempat terkait penyidikan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas kota Tangerang selatan Tahun Anggaran 2012.
"Terkait penyidikan itu, tadi siang penyidik KPK melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang Selatan, Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, dan di Kantor Lembaga Penyedia Elektronik Sistem Tangerang Selatan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Soal apa hasil penggeledahan, Johan mengaku belum mendapat informasi.
"Karena masih dalam proses administrasi, penggeledahan sudah selesai tapi administrasinya yang belum," katanya.
Johan juga mengaku, sejauh ini belum ada pihak yang dicegah terkait dugaan korupsi dalam proyek senilai Rp23 miliar itu.
"Belum ada informasi," ujarnya.
Adapun yang ditetapkan tersangka kasus ini, kata Johan, yakni Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Mamak Jamaksari selalu pejabat pembuat komitmen proyek Alkes Tangsel sekaligus Ketua Bidang Promosi Kesehatan dan Sumber Daya Dinkes Tangsel, dan Dadang Priatna selaku pihak swasta.