Sabtu, 4 Oktober 2025

KPK Tangkap Hakim

KPK kembali Periksa Tersangka Edi Siswandi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswandi, Rabu (23/10/2013). ‎

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswandi, Rabu (23/10/2013). ‎Edi dipanggil sebagai tersangka dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Bandung untuk pemulusan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemkot Bandung. 

"ES diperiksa sebagai tersangka," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Untuk kasus ini, berkas penyidikan mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada juga belum rampung.

Edi dan Dada diduga sebagai pihak yang memberikan suap kepada Hakim Setyabudi Tejocahyono agar memuluskan perkara korupsi suap Bansos senilai Rp66 miliar. Bahkan, dalam vonis hakim, nama keduanya Seolah hilang padahal di fakta persidangan, keterlibatan keduanya cukup terang.
Edwin Firdaus

Sumber: TribunJakarta
Tags
Bandung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved