Calon Kapolri
PPATK: Komjend Sutarman Punya 4 Rekening Berisi Rp 500 Juta
PPATK, tidak menemukan aliran dana mencurigakan pada rekening pribadi calon Kapolri Komisaris Jenderal Sutarman.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tidak menemukan aliran dana mencurigakan pada rekening pribadi calon Kapolri Komisaris Jenderal Sutarman.
"Data PPATK Sutarman tidak memiliki masalah transaksi," kata Ketua PPATK M Yusuf, seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (16/10/2013).
Ia mengungkapkan, Sutarman memiliki empat rekening yang kesemuanya sudah ditutup pada tahun 2008. Dari keempat rekening itu, terdapat uang Rp 500 juta. "Nilainya masih wajar," tukasnya.
Bahkan, Yusuf meyakini, Sutarman adalah calon Kapolri ideal dan memiliki komitmen kuat penegakan hukum.
"Misalnya, dia menindaklanjuti beberapa temuan PPATK selama menjabat Kabareskrim Polri. Seperti kasus judi online ada100 lebih rekening dibekukan. Ini artinya ada komitmen beliau," ujar Yusuf.
Komisi III DPR RI, memanggil PPATK dan Komisi Kepolisian (Kompolnas) untuk dimintai keterangan mengenai calon Kapolri Komjen Sutarman.