Akil Mochtar Ditangkap KPK
Dugaan Narkotika Akil, Majelis Kehormatan Periksa BNN dan KPK
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) malam ini kembali memeriksa saksi-saksi dalam dugaan pelanggaran kode etik
TRIBUNNWES.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) malam ini kembali memeriksa saksi-saksi dalam dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar.
Berdasarkan jadwal yang diterima Tribunnews, malam ini majelis kehormatan yang dipimpin Hakim Harjono akan meminta keterangan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), sopir dan ajudan Akil.
Mengenai pemanggilan saksi-saksi tersebut, khususnya KPK dan BNN, Harjono mengatakan mereka mengetahui banyak mengenai temuan narkoba di ruangan Akil.
"Mereka tau banyak tentang itu karena informasi aja," kata Harjono di MK, Selasa (8/10/2013).
Sekedar informasin Badan Narkotika Nasional mengatakan Akil negatif menggunakan obat terlarang tersebut. Kesimpulan tersebut disampaikan ke publik setelah memeriksa urine dan rambut Akil.
Sidang pemeriksaan tersebut akan dimulai pukul 19.00 WIB dan rencanya akan disiarkan langsung oleh dua stasiun televisi nasional.