Rabu, 1 Oktober 2025

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Dugaan Narkotika Akil, Majelis Kehormatan Periksa BNN dan KPK

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) malam ini kembali memeriksa saksi-saksi dalam dugaan pelanggaran kode etik

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM/Muhammad Zulfikar
Hakim MK Harjono yang juga ketua majelis kehormatan kasus Akil Mochtar. 

TRIBUNNWES.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) malam ini kembali memeriksa saksi-saksi dalam dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar.

Berdasarkan jadwal yang diterima Tribunnews, malam ini majelis kehormatan yang dipimpin Hakim Harjono akan meminta keterangan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), sopir dan ajudan Akil.

Mengenai pemanggilan saksi-saksi tersebut, khususnya KPK dan BNN, Harjono mengatakan mereka mengetahui banyak mengenai temuan narkoba di ruangan Akil.

"Mereka tau banyak tentang itu karena informasi aja," kata Harjono di MK, Selasa (8/10/2013).

Sekedar informasin Badan Narkotika Nasional mengatakan Akil negatif menggunakan obat terlarang tersebut. Kesimpulan tersebut disampaikan ke publik setelah memeriksa urine dan rambut Akil.

Sidang pemeriksaan tersebut akan dimulai pukul 19.00 WIB dan rencanya akan disiarkan langsung oleh dua stasiun televisi nasional.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved