Minggu, 5 Oktober 2025

Kepala SKK Migas Ditangkap

KPK Periksa Kadiv Komersil SKK Migas dan 4 Anak Buahnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus merampungkan berkas penyidikan dugaan suap di lingkungan SKK Migas

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Warta Kota/Henry Lopulalan
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini keluar dari Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2013). Rudi Rubiandini yang dipriksa sebagai saksi tersangka lainnya tak berkomentar tentang kasus suap SKK Migas 2012-2013 yang masih diperdalami oleh KPK. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus merampungkan berkas penyidikan dugaan suap di lingkungan SKK Migas yang telah menjerat Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini sebagai tersangka.


Adapun saksi yang dipanggil hari ini, Senin (7/10/2013) sebanyak tujuh orang.

Di antaranya yakni Maulana Yahya Abas selaku Pegawai PT Kernel Oil Pte Ltd, Kepala Divisi Komersil SKK Migas, Agus Sapto Rahardjo dan empat anak buahnya Ayodya Bellini Hindriono, Virgo Eka Hartanto, Doni Suryanta Fardila, Dody Susanto, serta pegawai SKK Migas Martin Edwar Awuy.

"Mereka dipanggil sebagai saksi," Kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Pada perkara ini, selain Rudi KPK juga telah menetapkan Bos KOPL, Simon Tanjaya dan Kader Partai Demokrat Deviardi alias Ardi sebagai tersangka. Ketigaanya diduga melakukan praktek penyuapan terkait pemulusan proyek di lingkungan SKK Migas yang diincar KOPL.
Edwin Firdaus

Sumber: TribunJakarta
Tags
SKK Migas
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved