Selasa, 7 Oktober 2025

Pemilu 2014

Pengamat: DPR Bakal Menyesal Biarkan Kerjasama KPU-Lemsaneg

Persetujuan DPR RI terhadap kerjasama KPU dan Lemsaneg dalam pengamanan data Pemilu 2014 dianggap kekeliruan besar.

Penulis: Y Gustaman
zoom-inlihat foto Pengamat: DPR Bakal Menyesal Biarkan Kerjasama KPU-Lemsaneg
kabarwashliyah.com
Koordinator Sinergi Masyarakat Demokrasi untuk Indonesia, Said Salahudin

Laporan Wartawan Tribunnews.com Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persetujuan DPR RI terhadap kerjasama Komisi Pemilihan Umum dengan Lembaga Sandi Negara dalam pengamanan data Pemilu 2014 dianggap kekeliruan besar. Pada waktunya nanti, DPR RI dan partai politik Senayan akan merugi.

"Suatu hari, manakala persoalan terkait suara baik langsung atau tidak langsung ditimbulkan akibat kerjasama itu, boleh jadi mereka akan menyesal," ujar Koordinator Sinergi Masyarakat Demokrasi untuk Indonesia, Said Salahudin kepada Tribun di Jakarta, Minggu (6/10/2013).

Menurutnya, pembiaran DPR atas kerjasama itu tidak bisa disebut sebagai persetujuan dari partai politik peserta Pemilu. Dalam DPR periode kekinian, hanya ada sembilan parpol peserta pemilu tahun depan. Sedangkan sisanya PKPI, PBB dan NasDem, tidak masuk di dalamnya parpol Senayan.

Said mengatakan, parpol peserta pemilu yang saat ini belum punya wakil di DPR justru tegas menyatakan menolak kerjasama KPU-Lemsaneg. Suara peserta Pemilu non-DPR juga perlu didengar.

Kesalahan DPR dengan membiarkan kerjasama itu berjalan, namun teknis kerjasamanya belum jelas. DPR baru sebatas mendengarkan penjelasan kedua lembaga. Tapi, sesungguhnya mekanisme kerjasama KPU dan Lemsaneg belum pernah dibicarakan.

"Itu diakui sendiri oleh kedua lembaga. Jadi mereka sekedar membuat MoU, tetapi belum tahu apa dan bagaimana teknis kerjasamanya. Yang penting teken MoU dulu. Ini kan aneh. Padahal, kerjasama ini akan terkait dengan inti Pemilu, yakni tentang bagaimana suara rakyat dikonversi dalam angka-angka perolehan suara untuk parpol," terangnya.

Lebih ironisnya, kata Said, ketika Bawaslu yang diminta untuk mengawasi kerja Lemsaneg. Karena Bawaslu selama ini diserahkan untuk mengawasi proses pemilu yang terlihat dan kongkret saja, tidak mampu, apalagi untuk mengawasi kerja Lemsaneg yang tertutup.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved