Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Impor Daging Sapi

Rama Pratama Pernah Ditransfer Fathanah Rp 50 Juta

Mantan anggota XI DPR Rama Pratama mengaku pernah menerima transfer uang sebesar Rp 50 juta, dari terdakwa Ahmad Fathanah.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Rama Pratama Pernah Ditransfer Fathanah Rp 50 Juta
politikana.com
Rama Pratama, mantan anggota XI DPR.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota XI DPR Rama Pratama mengaku pernah menerima transfer uang sebesar Rp 50 juta, dari terdakwa Ahmad Fathanah.

Namun, uang tersebut menurut Rama merupakan pembayaran utang dari Luthfi Hasan Ishaaq selaku Presiden PKS kepada Rama, yang kala itu menjabat anggota bidang ekonomi DPP PKS.

"Iya, saya pernah terima uang Rp 50 juta," kata Rama saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Rama menuturkan, uang tersebut merupakan pembayaran atas utang Luthfi selaku Presiden PKS kepada dirinya. Menurut Rama, utang itu berasal dari penggunaan kartu kreditnya, saat menjamu kunjungan rombongan pengusaha asal Timur Tengah.

"Waktu itu, Pak Luthfi minta tolong buat menjamu kunjungan rombongan (pengusaha asal Timur Tengah). Selama dua minggu itu saya lakukan pembayaran hotel, transportasi, dan lainnya dengan kartu kredit," ungkapnya saat ditanyai Jaksa Penuntut Umum KPK Rini Triningsih.

Karena menggunakan fasilitas pribadi, Rama kemudian mengatakan kepada Luthfi soal penggunaan kartu kreditnya.

"Jumlahnya sebenarnya lebih dari Rp 50 juta, dan Pak Luthfi bilang nanti dibantu, karena seharusnya itu dibiayai lembaga (PKS)," cetusnya.

Luthfi kemudian meminta menelepon Fathanah. Karena, Fathanah yang membayarkannya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved