Seleksi Hakim Agung
BK Tak Tutup Kemungkinan Panggil Nashori
Badan Kehormatan (BK) DPR tidak menutup kemungkinan akan memanggil Anggota Komisi III DPR Bahruddin Nashori
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR tidak menutup kemungkinan akan memanggil Anggota Komisi III DPR Bahruddin Nashori. Hal itu terkait pertemuan di toilet dengan Calon Hakim Agung Sudrajad Dimyati usai uji kelayakan dan kepatutan.
"Belum jelas tanggalnya, kita tunggu pimpinan," kata anggota BK, Ali Maschan Moesa di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9/2013).
Ia mengatakan pihaknya menunggu Komisi III DPR terlebih dahulu untuk melakukan pemeriksaan. BK dapat bertindak sesuai dengan rekomendasi Komisi III DPR. "Dari situ nanti bola kan menggelinding. Tidak harus BK langsung," kata Ali.
Mengenai sanksi yang dapat diterima oleh Nasori, Ali mengatakan mulai teguran lisan hingga Pergantian Antar Waktu (PAW). Namun, bila terbukti adanya unsur pidana maka BK akan menyerahkannya kepada KPK.
"Sehingga kalau sudah putusan hakim baru kita bersikap. Sebab kalau melanggar pidana kan pasti melanggar kode etik. Sedangkan pelanggaran kode etik belum tentu melanggar pidana," imbuhnya
Sebelumnya mencuat isu suap di toilet. Media online melansir seorang pria berkemeja putih berbalut jas berjalan terburu-buru memasuki toilet di Gedung Nusantara II DPR. Ketika itu jarum jam menunjuk pukul 11.10 WIB, Rabu (18/9/2013).
Pria yang dimaksud adalah Sudrajad Dimyati yang digambarkan berekspresi tegang. Saat itu Sudrajad bersama 11 calon hakim agung lainnya sedang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III. Pekan depan, Komisi III akan memilih empat dari 12 calon yang diajukan Komisi Yudisial (KY) sebagai calon hakim agung.