KY: Yang Tawarkan Rp 200 Juta dari Demokrat
Identitas anggota Komisi III DPR yang mencoba menawarkan uang masing- masing Rp 200 juta mulai terkuak
”Kenapa tidak diserahkan ke KY sekalian,” ujar Ridwan.
Peneliti Indonesian Legal Roundtable Erwin Natosmal Oemar juga meminta DPR menunda seleksi hakim agung sampai ada putusan Mahkamah Konstitusi
Ketua DPR Marzuki Alie setuju apabila kewenangan DPR dalam proses seleksi pejabat lembaga tinggi negara dipangkas.
”Sudah sejak lama saya usulkan, DPR tidak perlu dilibatkan dalam seleksi lembaga-lembaga tinggi negara. Kenapa? Karena DPR ini lembaga politik, keputusannya keputusan politik dan nuansanya politis,” ujar Marzuki Alie. (ANA/ATO/BIL/NTA/RYO)