Kamis, 2 Oktober 2025

KY: Yang Tawarkan Rp 200 Juta dari Demokrat

Identitas anggota Komisi III DPR yang mencoba menawarkan uang masing- masing Rp 200 juta mulai terkuak

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto KY: Yang Tawarkan Rp 200 Juta dari Demokrat
TRIBUNNEWS.COM/ADE MAYASANTO
Eman Suparman (51)

”Kenapa tidak diserahkan ke KY sekalian,” ujar Ridwan.

Peneliti Indonesian Legal Roundtable Erwin Natosmal Oemar juga meminta DPR menunda seleksi hakim agung sampai ada putusan Mahkamah Konstitusi

Ketua DPR Marzuki Alie setuju apabila kewenangan DPR dalam proses seleksi pejabat lembaga tinggi negara dipangkas.

”Sudah sejak lama saya usulkan, DPR tidak perlu dilibatkan dalam seleksi lembaga-lembaga tinggi negara. Kenapa? Karena DPR ini lembaga politik, keputusannya keputusan politik dan nuansanya politis,” ujar Marzuki Alie. (ANA/ATO/BIL/NTA/RYO)

Sumber: KOMPAS
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved