Sabtu, 4 Oktober 2025

Kepala SKK Migas Ditangkap

KPK Kembali Periksa Perusahaan Penyuap Rudi Rubiandini

Perkara suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas terus didalami KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Warta Kota/Henry Lopulalan
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini keluar dari Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2013). Rudi Rubiandini yang dipriksa sebagai saksi tersangka lainnya tak berkomentar tentang kasus suap SKK Migas 2012-2013 yang masih diperdalami oleh KPK. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkara suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam perkara yang menyeret Rudi Rubiandini itu, KPK kembali memanggil saksi dari PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Indonesia.


Saksi tersebut adalah Prima Hasyim Karsidik. Dia adalah pegawai bagian finance PT KOPL Indonesia.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk RR," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (20/9/2013)

Pemeriksaan kali ini merupakan kali kedua untuknya, setelah Agustus lalu. Diduga, KPK masih menelusuri asal uang dan siapa pihak pemberi lain selain Simon Gunawan Tanjaya, selaku Komisaris Utama PT KOPL.

PT KOPL merupakan perusahaan yang diduga memberi suap kepada tersangka Rudi Rubiandini melalui Deviardi. Mereka kini sudah menjadi tersangka.
Edwin Firdaus

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved