Kamis, 2 Oktober 2025

Konvensi Demokrat

Komisi I: Dirut TVRI Mengada-ada Soal Tayangan Konvensi Demokrat

Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin angkat bicara mengenai pernyataan Dirut TVRI soal tanyangan Konvensi Demokrat.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Komisi I: Dirut TVRI Mengada-ada Soal Tayangan Konvensi Demokrat
mik-news.tk
TB Hasanuddin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin angkat bicara mengenai pernyataan Dirut TVRI soal tanyangan Konvensi Demokrat. Hasanuddin mengutip perkataan Dirut TVRI yang menyatakan siaran konvensi Demokrat merupakan hasil kesepakatan LPP TVRI dengan komisi I.

"Dirut TVRI terkesan terburu buru dan mengada-ngada," kata Hasanuddin melalui pesan singkat, Jumat (20/9/2013).

Hasanuddin mengatakan pihaknya memang mengadakan apat dengar pendapat LPP TVRI dengan komisi I tanggal 10 September 2013 terkait wacana terkait peran TVRI dalam pemilu yang akan datang khususnya sosialisasi pemilu kepada publik.

"Nah seperti apa bentuknya , tata kelolanya , petunjuk tehnis nya dan lain-lainnya  harus di bicarakan  dulu dengan pihak-pihak terkait seperti KPU ( dari sisi regulasi tentang pemilunyanya  ) , dengan KPI ( dari sisi regulasi dan ketentuan-ketentuan siarannya )," ujarnya.

Sampai hari ini, kata Hasanuddin, kordinasi bersama itu belum dilaksanakan sehingga belum jelas aturan mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dalam kampanye melalui TV. Kemudian durasi penyiaran masing-masing peserta pemilu , subtansi siaran , waktu siaran dan lainnya .

"Sekali lagi saya sampaikan bahwa rapat dengan KPU dan KPI sampai hari ini belum dilaksanakan," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Televisi Republik Indonesia (TVRI), Farhat Syukri, membantah jika pihaknya mendapat tekanan dari Partai Demokrat untuk menayangkan siaran konvensi calon presiden Partai Demokrat pada Minggu (15/9/2013) malam.

Menurut Farhat, TVRI sebagai lembaga penyiaran sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI pada 10 September 2013 lalu bahwa TVRI menjadi media Pemilu bersama RRI.

"Jadi begini, TVRI sudah menjadi media pemilu, kita RDP dengan Komisi I. Jadi kita mulai menindaklanjuti memberikan kesempatan yang sama pada semua parpol untuk tampil di TVRI," ujar Farhat usai memenuhi  panggilan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Jakarta, Rabu (18/9/2013).

Dengan hasil RDP tersebut, Farhat mengatakan tidak ada ketentuan dalam undang-undang yakni UU Nomor 32 Tahun 2002 pasal 36 ayat 4 dan Pasal 46 ayat 10 tentang penyiaran.

"Sudah kita bicarakan tadi (dengan KPI), tidak ada melanggar undang-undang," tegas Farhat.

TVRI menyiarkan siaran tunda konvensi calon presiden Partai Demokrat mulai pukul 22.30 WIB hingga 00.30 WIB pada Minggu (18/9/2013) malam. Tayangan tersebut menyiarkan acara pengenalan dan penyampaian visi misi 11 peserta konvensi calon presiden Partai Demokrat di Hotel Grand Sahid Jakarta.

Sumber: TribunJakarta
Tags
Demokrat
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved