Konvensi Demokrat
Paksa Siarkan Secara Langsung Konvensi Capres, Demokrat Dinilai Semena-mena
Partai Demokrat selaku partai berkuasa melakukan tindakan semena-mena
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyakarat Peduli Netralitas Media menilai Partai Demokrat selaku partai berkuasa melakukan tindakan semena-mena terkait tayangan siaran tunda pengenalan dan penyampaian visi misi konvensi calon presiden Partai Demokrat.
Anggota Koalisi dari Poros Pemuda Indonesia, Arido Pamungkas mengatakan Partai Demokrat khususnya SBY melakukan intervensi terhadap lembaga penyiaran Televisi Republik Indonesia (TVRI) agar konvensi tersebut ditayangkan dalam durasi dua jam.
"Intinya Partai Demokrat semena-mena. Pasal 36 ayat 4 UU penyiaran mengatakan isi siaran wajib dijaga netralitasnya dan tidak boleh mengutamakan golongan tertentu. Golongan tertentu yang dimaksud adalah Partai Demokrat. SBY melakukan intervensi melalui media penyiaran," kata Arido saat memberikan pengaduan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Jakarta, Rabu (18/9/2013).
Dalam aduannya, koalisi berharap KPI memberikan sanksi kepada TVRI karena menyiarkan konvensi Partai Demokrat. Arido menilai sangsi perdata belum lah cukup agar tidak terjadi kejadian serupa di masa yang datang.
"Tidak cukup hanya perdata sangsinya kalau kaitannya dengan undang-undang. KPI harus bisa menegur ke depannya, dan tidak mengulang kejadian serupa," kata Arido.
Sebelumnya, TVRI menyiarkan siaran tunda konvensi calon presiden Partai Demokrat mulai pukul 22.30 WIB hingga 00.30 WIB pada Minggu (18/9/2013) malam. Tayangan tersebut menyiarkan acara pengenalan dan penyampaian visi misi 11 peserta konvensi calon presiden Partai Demokrat di Hotel Grand Sahid Jakarta.