Jumat, 3 Oktober 2025

Skandal Century

KPK Periksa Direktur Resolusi LPS terkait Kasus Century

KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan Bank Century

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan Bank Century sebagai Bank Gagal Berdampak Sistemik.

Hari ini, Penyidik KPK kembali menghadirkan saksi yang mengetahui kasus Rp 6,7 triliun itu. Di antaranya yakni Direktur Klaim dan Resolusi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Noor Cahyo dan Sekpri Direktur Keuangan PT Asabri Sitti Rosmayanti. Keduanya jadi saksi untuk tersangka Budi Mulya.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (12/9/2013).

Meski telah diusut sejak tiga tahun lalu, kasus dugaan mega korupsi Bail Out Bank Century baru menetapkan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia, Budi Mulya sebagai tersangka. 

Budi dianggap telah menerima uang Rp 1 miliar dari  Pemilik Bank Century Robert Tantular saat itu dalam rangka pemulusan kucuran dana dari BI ke Bank Century.
Edwin Firdaus

Sumber: TribunJakarta
Tags
Century
KPK
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved