Saksi Kasus Dugaan Suap Advokat Lucas Gugat Polisi
Saksi kunci dugaan praktik mafia hukum yang dilakukan pengacara bernama Lucas, menggugat oknum penyidik Polda Metro Jaya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi kunci dugaan praktik mafia hukum yang dilakukan pengacara bernama Lucas, menggugat oknum penyidik Polda Metro Jaya senilai Rp 200 miliar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan tercantum dalam registrasi perkara bernomor 499/Pdt.G/2013/PN.JKT.Sel, tertanggal 2 September 2013.
"Gugatan yang dilayangkan 'SW', selain untuk mengungkap praktik mafia peradilan yang dia hadapi, yang dia lihat sendiri, juga ingin meningkatkan, profesionalisme pihak kepolisian," ujar Petrus Selestinus, pengacara SW, dalam keterangan pers, Selasa (10/9/2013).
SW yang kini telah dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sebelumnya sempat memenangkan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, atas dugaan praktik mafia hukum yang diduga dilakukan Lucas, termasuk berkolaborasi dengan penyidik Polda.
"Dalam putusan praperadilan, terbukti SW ditangkap secara tidak sah, tanpa ada surat penangkapan dan sebelum ada laporan polisi," tuturnya.
Bahkan, menurut Petrus, terungkap pula fakta mengejutkan, bahwa SW ternyata langsung ditetapkan sebagai tersangka, hanya dalam waktu 15 menit setelah Safersa Yusana Sertana melaporkan ke Reskrimum pada 3 Mei 2012.
Safersa adalah tangan kanan Lucas. Padahal, tutur Petrus, saat itu penyidik belum memeriksa pelapor dan saksi-saksi, dan bahkan belum melakukan olah TKP atau melihat barang bukti.
Petrus menuturkan, dugaan terjadinya praktik mafia hukum juga terlihat dari sikap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang langsung menerbitkan P21, padahal seluruh petunjuk P19 yang keempat sama sekali tidak dipenuhi.
Dugaan adanya praktik mafia hukum yang menimpa SW, papar Petrus, lantaran kliennya memiliki bukti dugaan suap Lucas kepada sejumlah penegak hukum, termasuk keterlibatan Lucas atas dugaan suap dalam pembebasan terpidana 15 tahun Sudjiono Timan.
Petrus meminta DPR, khususnya Komisi III, agar dapat mengungkap skandal mafia hukum yang diduga dilakukan Lucas.
"Kami sudah laporkan ini ke Komisi III. Kami harap, Komisi III mau memanggil Lucas, SW, dan sejumlah nama yang tercatat dalam dokumen transaksi suap Lucas," harapnya. (*)