Kamis, 2 Oktober 2025

Ocehan Nazaruddin

Mendagri: Nazaruddin Jangan Cuma Omong

Gamawan menuturkan, jika uang tersebut dikirim lewat transfer, maka bisa dicek di PPATK.

TRIBUN JAKARTA/MUHAMMAD ZULFIKAR
Gamawan Fauzi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2013) sekitar pukul 09.38 WIB. Mantan Gubernur Sumatera Barat melaporkan Nazruddin atas pencemaran nama baik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi geram dengan 'kicauan' Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, yang menudingnya menerima suap dalama proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Gamawan pun meminta Nazaruddin memertanggungjawabkan pernyataannya.

"Nazaruddin jangan cuma omong, tapi saya minta juga buktikan. Dia (Nazaruddin) harus buktikan berapa nilai nominalnya," kata Gamawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/8/2013).

Gamawan menuturkan, jika uang tersebut dikirim lewat transfer, maka bisa dicek di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Gamawan juga heran dengan pernyataan Nazaruddin sebagai pelaksana proyek e-KTP.

Menurut Gamawan, proyek e-KTP ditandatangani pada awal Juli 2011, sedangkan Nazaruddin pada 24 Mei 2011 sudah dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bagaimana bisa Nazaruddin sebagai pelaksana proyek, sedangkan ia sudah berada di penjara.

"Apakah dipenjara bisa jadi pelaksana?" Tanya Gamawan.

Gamawan pun akan memerlihatkan buku tabungannya jika diperlukan. Ia tidak takut memerlihatkan buku tabungannya, untuk membuktikan omongan Nazaruddin tidak benar.

"Saya siap memerlihatkan buku tabungan saya. Media juga bisa melihat," tantangnya. (*)

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved