Sabtu, 4 Oktober 2025

Konvensi Demokrat

Inilah Penjelasan Komite Soal Kriteria Capres

Karena metode Konvensi Capres yang diambil berdasarkan survei, dan model pengenalannya lewat kampanye ke publik

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat disebut-sebut mendobrak kebekuan demokrasi Indonesia dengan menginisiasi Komite Konvensi Calon Presiden setengah terbuka, yang bisa diisi baik dari internal partai mau pun eksternal. Ini berbeda dengan Konvensi Golkar pada 2004 silam.

Seperti apa sebenarnya teknis Konvensi Capres Demokrat ini, masih membuat publik bertanya-tanya. Anggota Komite Konvensi, Rully Charis kepada Tribunnews.com, Kamis (22/8/2013) malam, menjelaskan ide awal ini merujuk pada primary election Amerika.

"Model konvensi yang kita adopsi dari primary election di Amerika tapi jauh yang diterapkan di Partai Demokrat. Karena metode Konvensi Capres yang diambil berdasarkan survei, dan model pengenalannya lewat kampanye ke publik," kata Rully.

Menurut Rully, kampanye ini memberi porsi yang sama ke semua calon peserta Konvensi. Pada saatnya nanti, kampanye pertama yang akan dihelat pada Desember 2013 nanti, bisa dikatakan sebagai kampanye gratis para calon.

"Jadi kampanye ini dilakukan sebelum calon terpilih benar-benar menjalani kampanye pada Pemilihan Presiden 2014. Kampanye ini bertujuan, adanya kebutuhan capres diketahui bukan saja namanya, tapi dari wajahnya. Ini diberi kesempatan ke semua capres," katanya.

Rully menambahkan, selama ini pengajuan capres seringkali dominan dan di bawah bayang-bayang Ketua Umum Partai Politik atau Dewan Syuro. Sementara banyak calon potensial pemimpin bangsa, yang selama ini tidak dikenal, lewat Konvensi akan diperkenalkan ke publik.

Mantan Direktur IT dan komersial LKBN Antara ini menilai, apa yang digagas Demokrat, mengawali tradisi dan terobosan yang bagus dalam menjaring calon pemimpin bangsa.

"Terbukti ini kemudian dibicarakan banyak orang," ujarnya.

Syarat Umum dan Khusus Buatan Majelis Tinggi

Belakangan, teknis dan kriteria calon Konvensi membuat sejumlah pihak meradang. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Tinggi beberapa waktu lalu mempertanyakan kriteria Komite menentukan seseorang menjadi calon atau tidak dalam konvensi.

Semalam, Rully tidak menanggapi khusus keluhan Marzuki. Ia membenarkan, bahwa Komite memiliki proses dan persyaratan umum dan khusus termasuk seperti apa saja calon yang ditawari untuk menjadi peserta Konvensi.

Namun demikian, sebelum Komite dibentuk, persyaratan dan prosedur umum dan khusus sebelumnya memang sudah dibuat oleh Majelis Tinggi yang diketua Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.

"Majelis Tinggi memang yang buat syarat umum dan syarat khusus. Tapi ada beberapa poin lebih yang ditambah oleh Komite. Ini kemudian dijabarkan Komite ke dalam kriteria empat hal yakni kapabilitas, leadership, kekhusuan dan kredibilitas," ujarnya.

Masih kata Rully, persyaratan dan kriteria umum dan khusus ini bentuknya penawaran. Dan Komite memang sejak awal tidak pernah sama sekali menyebut nama karena mempertimbangkan kerahasiaan calon bersangkutan dan kode etik.

Untuk kriteria, terutama kriteria yang khusus, Komite pun tidak bisa membeberkan semuanya ke publik. Kalau pun ada pihak yang mempertanyakan di ruang publik, Komite tidak ambil pusing, karena pihaknya tidak ada kepentingan apapun dalam menjaring mereka.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved