Sabtu, 4 Oktober 2025

Suap PON Riau

KPK Periksa Andi Mallarangeng untuk Tersangka Rusli Zainal

saat proyek PON di Riau berjalan Andi masih menjabat sebagai Menteri Pemuda Olahraga

Penulis: Edwin Firdaus
/Warta Kota/henry lopulalan
ANDI MALLARANGENG DIPRIKSA SEBAGAI SAKSI - Mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng selesai diperiksa sekitar dua jam di Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/7). Andi diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahrga Nasional (P3SON) Hambalang untuk tersangka Teuku Bagus Mohammad Noor dan Deddy Kusdinar. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng, kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (22/8/2013).

Andi yang kini berstatus tersangka dugaan korupsi pengadaan sarana prasarana olahraga di Hambalang, diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan suap pembahasan revisi Perda PON Riau, dengan tersangka Rusli Zainal.

Sebab, saat proyek PON di Riau berjalan Andi masih menjabat sebagai Menteri Pemuda Olahraga.

Mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu sudah tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB.

"Pagi ini dpanggil untuk kasus PON Rusli Zainal, kerana pada itu saya sebagai Menteri Olahraga," kata Andi kepada wartawan di Kantor KPK, Kamis pagi.

Tak banyak yang diucapkan Andi terkait pemeriksaannya dalam kasus ini. Yang pasti, terang mantan Juru Bicara Kepresidenan itu mengaku siap memberikan keterangan kepada Penyidik KPK.

"Yang jelas saya kan menyampaikan apa yang diajukan, saya siap untuk menjelaskan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved