Sabtu, 4 Oktober 2025

Kepala SKK Migas Ditangkap

Berpotensi Korupsi, Kewenangan SKK Migas akan Dipecah

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Golongan Karya, Satya Widya Yudha mengatakan pihaknya akan memecah kewenangan SKK Migas.

Editor: Gusti Sawabi
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN
Penyidik KPK meninggalkan Gedung Wisma Mulia di Jakarta seusai menggeledah kantor SKK Migas yang berada di gedung tersebut, Kamis (15/8/2013). Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti terkait kasus dugaan penerimaan suap dengan tersangka Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. KOMPAS/IWAN SETIYAWAN 

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Golongan Karya, Satya Widya Yudha mengatakan pihaknya akan memecah kewenangan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

"Komisi VIi akan di split kewenangannya dibagi, di SKK dan di Dirjen Migas," ujar Satya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Satya mengatakan, wacana memecah kewenangan SKK Migas didasarkan atas adanya kasus dugaan suap yang melilit Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Menurut Satya, dengan kewenangan yang seluruhnya terpusat di SKK Migas justru berpotensi korupsi.

"Kalau terkumpul, terpusat, kan powernya potensial korup. Sebetulnya bisa diterjemahkan, kelembagaan terlalu super. Kalau super, kecenderungannya seperti itu," kata Satya.

Tags
SKK Migas
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved