Pemerintah Harus Panggil Dubes Australia, Inggris dan AS
Indonesia harus menyatakan kecewa dan marah atas penyadapan tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca-terungkapnya penyadapan yang dilakukan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Australia terhadap rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada pertemuan G-20 di London, 2009 lalu, pemerintah RI harus memanggil dubes Australia dan Inggris serta Amerika.
Karena menurutnya, penyadapan intelijen itu perbuatan yang tidak etis dalam hubungan antarbangsa.
Selain itu dia tegaskan, Indonesia harus menyatakan kecewa dan marah atas penyadapan tersebut!
"Menlu harus memanggil Dubes kedua negara untuk diberikan teguran keras atas perilaku yang tidak etis itu. Penyadapan itu sungguh menciderai hubungan kedua negara," tegas Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari kepada Tribunnews.com, Selasa (30/7/2013).
Lebih lanjut dia katakan, fakta bahwa kejahatan penyadapan yang marak dilakukan pada era perang dingin tetap saja dipraktekkan pasca perang dingin. Maka para pemimpin negara ini harus hati-hati kalau berbicara.
Sebelumnya, Media Australia mewartakan adanya penyadapan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 2009 silam.
Fairfax Media yang membawahi The Age dan The Sydney Morning Herald, (26/7), mengabarkan sejumlah perangkat komunikasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disadap saat menghadiri KTT G20 di London, Inggris, April 2009 lalu. Dan Perdana Menteri Australia Kevin Rudd mengambil keuntungan dari penyadapan yang dilakukan agen intelijen Inggris.
Dalam laporan disebutkan, pejabat Australia yang hadir dalam pertemuan kepala negara itu mengungkap, delegasi Australia memperoleh 'dukungan intelijen yang sangat baik', termasuk informasi yang dibagikan oleh Inggris dan AS. Hasil penyadapan itu digunakan untuk mendukung tujuan diplomatik Australia, termasuk pula dukungan untuk memenangkan kursi jabatan di Dewan Keamanan PBB.