Sabtu, 4 Oktober 2025

Komnas HAM Desak Pemerintah Revisi Kebijakan yang Diskriminatif

langkah yang perlu dilakukan Pemerintah tersebut dalam rangka rekomendasi yang diberikan oleh Komite Hak Asasi Manusia

zoom-inlihat foto Komnas HAM Desak Pemerintah Revisi Kebijakan yang Diskriminatif
net
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asai Manusia (Komnas HAM) mendesak kepada Pemerintah untuk melakukan revisi seluruh Peraturan Perundangan yang mengandung unsur diskriminatif di dalamnya.

"Pemerintah Indonesia harus melakukan revisi atas seluruh Peraturan Perundang-undangan beserta praktik dan berbagai kebijakan," ujar Koordinator Sub Komisi Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Roichatul Aswidah dalam jumpa persnya di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (29/7/2013).

Roichatul menjelaskan, langkah yang perlu dilakukan Pemerintah tersebut dalam rangka rekomendasi yang diberikan oleh Komite Hak Asasi Manusia (Human Rights Comitee) PBB yang telah melakukan dialog dengan Pemerintah Indonesia dalam sidang sesi 108 yang berlangsung di Jeneva, tanggal 10 sampai 11 Juli 2013.

Dalam sidang komite HAM di Jeneva, Roichatul menganggap informasi yang disampaikan oleh Pemerintah Indonesia masih berorientasi pada kerangka normatif.

"Padahal, langkah lebih tegas dan lebih rinci untuk memastikan aplikasinya dalam praktik sehari-hari bernegara dan berbangsa," ucap Roichatul.

Roichatul juga menilai Pemerintah sebaiknya perlu membangun arah dan langkah yang jelas untuk melakukan perbaikan dan mencabut kebijakan diskriminatif atas nama agama dan moralitas.

"Oleh karena itu, sungguh penting bagi pemerintah Indonesia melaksanakan rekomendasi Komite Hak Asasi Manusia," kata Roichatul.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved