Selasa, 30 September 2025

Sidang Djoko Susilo

Saksi Bantah Pinjam Uang Budi untuk Menangkan CMMA

AKBP Heru Trisasono mengaku pernah meminjam uang dari Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto. PT CMMA,

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/Henry Lopulalan
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri Irjen Pol. Djoko Susilo (kiri) dengan kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (19/7/2013). Pada sidang tersebut enam saksi ahli dari berbagai bidang di hadirkan dalam untuk membahas pengadaan simulator dan pencucian uang Djoko Susilo. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AKBP Heru Trisasono mengaku pernah meminjam uang dari Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto. PT CMMA, pemenang lelang proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri tahun 2011. Namun, dirinya membantah bila duit pinjaman ini ikut mempengaruhi hasil penetapan pemenang lelang.

"Kami tidak berpikir sejauh itu karena berpikir proses berlangung apa adanya. Karena kami butuh yang kami pandang yang bisa dipinjami cash Pak Budi," kata panitia lelang, Heru ketika bersaksi untuk terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/7/2013).

Heru berdalih peminjaman uang kepada Budi kerena terdesak kebutuhan. Meski, diakuinya uang itu dipinjam saat PT CMMA mengikuti lelang di Korlantas.

"Memang waktu itu kami butuh sekali. Pernah orang tua sakit stroke saya pinjam dan saya sudah kembalikan kalau tidak salah bulan Maret 2011," ujar Heru.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved