Bentrok Massa dan Ormas di Kendal
Pengamat: Teguran SBY ke FPI Bentuk Pencegahan
Apa yang dilakukan SBY tersebut kata Toni untuk menetralisir agar tidak berkembang ke arah yang semakin destruktif
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik Toni Sudibyo mengatakan teguran keras Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Front Pembela Islam (FPI) terkait bentrok dengan warga di Kendal, Jawa Tengah merupakan bentuk sikap seorang kepala negara untuk mendidik rakyat agar lebih mengerti hukum, peraturan dan tata tertib.
Apa yang dilakukan SBY tersebut kata Toni untuk menetralisir agar tidak berkembang ke arah yang semakin destruktif, serta meminimalisir berbagai isu negatif yang juga berkembang di masyarakat terkait bentrokan tersebut.
“Yang penting dicegah agar bentrokan susulan tidak terjadi kembali,” ujar Toni dalam pernyataannya, Senin(22/7/2013) malam.
Toni mengatakan, UU Ormas masih terlalu dini untuk digunakan sebagai alat memberangus keberadaan FPI, karena setiap pelanggaran hukum apabila terjadi, harus diputuskan tingkat kesalahannya oleh pengadilan.
“Apakah FPI melakukan pelanggaran hukum atau tidak dalam kasus tersebut harus dibuktikan oleh pengadilan. Seberapa besar bobot kesalahan FPI seandainya FPI telah melakukan pelanggaran pidana, hanya pengadilan yang memutuskan,” tambahnya.
Dikatakannya, besar kecilnya kesalahan dan keputusan hukuman yang dijatuhkan akan menunjukkan apakah UU Ormas dapat digunakan sebagai dasar untuk memberikan sanksi hukum dan politik kepada FPI ataukah tidak.
Sementara itu, Pengamat Politik lainnya Arman Ndupa mengatakan, kasus tersebut juga mengindikasikan warga masyarakat setempat merasa terganggu dengan aksi sweeping yang dilakukan FPI.
“Seharusnya, menegakkan ajaran agama atau amar maruf nahi mungkar tidak harus dengan jalan kekerasan,” tambahnya.
Bagi Arman Ndupa, suatu ormas dapat dibubarkan apabila secara organisatoris dapat dibuktikan oleh pengadilan, bahwa ormas yang bersangkutan telah melakukan tindakan pelanggaran pidana sesuai dengan ketentuan KUHP.
“Hal ini diperlukan dalam rangka tegaknya hukum di Indonesia,” katanya.
Menurutnya, peranan aktif tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat setempat dapat ditingkatkan untuk mencegah bentrokan lebih lanjut.
“Jangan sampai kasus ini menjadi 'pintu masuk' bentrokan antar ormas dengan preman ataupun hal-hal destruktif lainnya yang dapat menyebabkan konflik komunal yang lebih mendalam,” pungkasnya.
Bentrok antara warga Kecamatan Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah dengan massa Front Pembela Islam (FPI) pada 17 dan 18 Juli 2013 disesalkan berbagai kalangan. Pasalnya, kekerasan tersebut terjadi di bulan suci Ramadan 1434 H.
Bahkan, Presiden SBY juga mengeluarkan teguran yang keras dan memerintahkan kepada aparat kepolisian untuk segera menyelesaikannya.