Kamis, 2 Oktober 2025

RUU Ormas

ICW: Ada Dua Cara Melawan UU Ormas

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Juntho menyatakan ada dua cara perlawanan menolak UU Ormas.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto ICW: Ada Dua Cara Melawan UU Ormas
Emerson dari ICW

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Juntho menyatakan ada dua cara perlawanan menolak UU Ormas. Perlawanan tersebut adalah secara hukum dan politik.

"Perlawanan menolak UU Ormas melalui hukum dan politik," kata Emerson Juntho di Kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (18/7/2013).

Emerson menuturkan, perlawanan secara hukum adalah dengan mengajukan uji materi undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Sedangkan perlawanan secara politik adalah dengan mengajak masyarakat agar tidak memilih anggota DPR yang menyetujui UU Ormas.

"Kita akan sampaikan ke publik jangan memilih anggota DPR yang menyetujui UU Ormas tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut Emerson mengatakan, ICW akan melawan dan melakukan pembangkangan terhadap UU Ormas tersebut. Menurutnya, UU tersebut telah berupaya mencederai demokrasi dengan membungkam para LSM atau Ormas.

"Kami melihat pasal dalam UU Ormas menjadi kanker demokrasi," katanya.

Sumber: TribunJakarta
Tags
Ormas
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved