Sabtu, 4 Oktober 2025

Novi Amelia Diamankan

Novi Amelia Ganti Kerusakan Mikrolet Rp 4 Juta

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan seorang saksi yang sekaligus korban Novi Amelia

Penulis: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Adi S
Novi Amelia didampingi pengacaranya Rendy Anggara Putra menunggu sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Novi mengenakan kerudung hitam untuk menghadapi persidangan. 

Didi sudah mengikhlaskan semua yang pernah menimpanya, semua ganti rugi sudah diselesaikan Novi. Tetapi Didi minta STNK mobilnya secepatnya dikembalikan.

Sang model seksi pun tidak membantah keterangan Didi. Apa yang dikatakan Didi menurut Novi betul semuanya.

"(Keterangan itu) Benar semuanya, Nggak ada yang salah, betul semuanya," katanya.

Setelah mendengarkan saksi Novi pun sempat mengajukan permohonan kepada hakim supaya sidangnya di percepat. Ia tidak ingin berlama-lama menjalani proses hukum supaya ada kepastian. Sidang Novi dilanjutkan Selasa (23/7/2013) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved