Senin, 6 Oktober 2025

Ramadan 2013

Ulama Kecam Lawakan Saat Sahur di Televisi

cara hiburan lawakan yang ditayangkan televisi saat sahur, Rabu (10/7) dinihari, memantik kecaman.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Ulama Kecam Lawakan Saat Sahur di Televisi
NET
KH Nur Iskandar SQ

"MUI berharap media tak menyiarkan tayangan bermuatan ramalan, kekerasan, lawakan berlebihan, serta cara berpakaian tak sesuai akhlakul kharimah," tegasnya.

MUI menyerukan masyarakat meningkatkan ibadah dan amal saleh. "Seluruh organisasi atau lembaga Islam, khususnya lembaga pendidikan untuk mengisi Ramadan agar lebih bermakna. Melakukan pengayaan nilai dan program keutamaan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, kursus keagamaan dan lainnya," jelasnya.

Menurut Anggota KPI, Nina Armando, lembaganya kini fokus memantau tayangan  komedi nakal, terutama saat sahur dan berbuka puasa. KPI memiliki desk khusus yang memantau acara-acara komedi menjelang berbuka dan sahur. "Publik amat berharap agar KPI melakukan pemantauan khusus. Ini memang penting karena acara tersebut tayang pada jam dewasa, sedangkan banyak juga anak-anak yang menonton. Tahun lalu, terjadi pola pelanggaran berulang pada acara komedi menjelang buka dan sahur," katanya.

Pelanggaran yang dimaksud, seperti pelecehan individu dan pelanggaran hak perlindungan anak. "Tahun lalu, KPI menjatuhkan sanksi pada tujuh program di tujuh stasiun televisi," tutur Nina.

Ia pun memperingatkan stasiun-stasiun televisi tak mengulanginya. "Jika tetap melanggar dan pelanggarannya berat, maka sanksinya bisa pemotongan durasi hingga penghentian program," tandas Nina.

Pembina Masyarakat TV Sehat, Fahira Idris memang menginginkan adanya toleransi yang ditunjukkan lembaga-lembaga penyiaran Indonesia saat Ramadan. Dia mengatakan, toleransi itu dalam bentuk keseimbangan porsi antara lawakan dan ibadah.  "Misalnya, dulu lawakan 90 persen, ibadahnya 10 persen, maka saat Ramadan unsur ibadahnya jadi 60 persen dan lawakan 40 persen saja,'' ujar Fahira.

Menurut Fahira, orangtua bisa berperan menyaring acara televisi. "Mereka harus mematikan televisi ketika ada tayangan yang kurang memiliki manfaat. Tujuannya agar penonton anak-anak tak meniru hal-hal yang tak patut dicontoh, sehingga norma dan nilai luhur budaya bangsa tak tergerus dengan budaya-budaya sampah," tegasnya.

Ketua MUI, KH Amidhan pun mendesak para pengelola televisi agar tak merusak nilai Ramadan. "Sudah ada imbauan dari MUI. Apabila stasiun televisi tetap tak mengindahkan, ya kita beri teguran keras," tegasnya.

Ia menegaskan, agama menjadi hal sangat sensitif kalau dijadikan bahan lelucon atau tertawaan. Menurut Amidhan, MUI sudah minta stasiun televisi menayangkan acara-acara religius, mendidik dan memberi motivasi penonton untuk beribadah selama Ramadan.

"Ini bertujuan agar stasiun televisi menghapus tayangan yang tak sesuai syariat," ujarnya. Namun, stasiun televisi berkilah tayangan tersebut hanya untuk mendongkrak rating. Sedangkan, tayangan formal seperti kajian dan ceramah kurang memiliki peminat, sehingga perlu dikemas agar menarik dan memiliki nilai jual.

Amidhan mengingatkan, acara dakwah, seperti kuliah subuh, masih banyak peminat dan bisa menaikkan rating. Amidhan juga mengingatkan agar stasiun televisi menghindari penayangan dai dan mubaligh yang tak berkompeten dalam mengisi acara-acara keagamaan. "Ini untuk menghindari adanya fatwa keliru dari dai itu akibat kurangnya ilmu," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved