Kasus Impor Daging Sapi
Sefti Berharap KPK Izinkan Fathanah Buka Puasa Bareng Keluarga
Saat datang ke KPK Sefti berharap dirinya bisa diizinkan buka puasa bersama sang suami
Laporan Ida Ayu Lestari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sefti Sanustika kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (9/7/2013). Istri terdakwa kasus suap impor daging sapi Ahmad Fathanah ini datang mengenakan kerudung berwarna ungu pada sekitar pukul 10.40 WIB.
Saat datang ke KPK Sefti berharap dirinya bisa diizinkan buka puasa bersama sang suami.
"Saya berharap KPK mau mengizinkan saya dan keluarga supaya bisa buka bersama suami,'' kata Sefti.
Dalam kasus ini, Fathanah didakwa menerima hadiah dari Dirut PT. Indoguna Utama berupa uang Rp. 1,3 miliar, terkait pengurusan penambahan kuota impor daging sapi. Uang tersebut diduga sebagai uang muka dari uang sejumlah Rp. 40 miliar yang dijanjikan oleh dua direktur PT. Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.