Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi Alat Kesehatan

Mantan Menkes: Proyek Di Bawah 50 Miliar Bukan Urusan Saya

Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah mengklaim dirinya tak pernah mengurus penunjukan langsung PT Rajawali Nusindo sebagai

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Mantan Menkes: Proyek Di Bawah 50 Miliar Bukan Urusan Saya
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah mengklaim dirinya tak pernah mengurus penunjukan langsung PT Rajawali Nusindo sebagai pemenang lelang proyek pengadaan alat kesehatan dan reagen consumable flu burung tahun anggaran 2006 dan 2007.

Sebagai Menteri saat itu, dirinya mengaku hanya mengurus proyek yang nilainya diatas Rp 50 miliar.

Sementara nilai empat proyek flu burung sendiri adalah Rp 98,6 miliar, yang kalau dipecah tiap proyek nilainya kurang dari Rp 50 miliar.

"Proyek itu Menteri bisa menentukan penunjukan langsung kalau proyek diatas Rp 50 miliar. Kalo dibawah itu bukan kewenangan saya," ujarnya sebelum bersaksi dalam sidang bekas anak buahnya, terdakwa Ratna Dewi Umar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/7/2013).

Ratna Dewi Umar didakwa melakukan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk wabah flu burung tahun 2006 silam. Di dalam surat dakwaan, Ratna disebut jaksa melakukan tindakan korupsi tersebut bersama Siti Fadilah Supari yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Kesehatan.

Jaksa mendakwa Ratna bersama sejumlah orang melakukan perbuatan melawan hukum. Mulai dari pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun 2006, penggunaan sisa dana DIPA pada Direktorat Bina Pelayanan Medik Dasar Dirjen Bina Pelayanan Medik Depkes.

Kemudian pengadaan alat kesehatan untuk melengkapi rumah sakit rujukan penanganan flu burung dari DIPA APBN-P 2007 dan pengadaan Reagen Dan Consumable Penanganan Virus Flu Burung. Jaksa menduga nilai kerugian negara perkara ini mencapai Rp 50,477 miliar. Jumlah itu termasuk beberapa perusahaan yang mendapat keuntungan dari pengadaan alkes.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved