Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi Alat Kesehatan

Mantan Menkes Klaim Cuma Korban

Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari berang namanya dikait-kaitkan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Mantan Menkes Klaim Cuma Korban
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari berang namanya dikait-kaitkan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan reagen consumable penanganan wabah flu burung tahun anggaran tahun 2006-2007 di Kementerian Kesehatan.

Dia mengklaim hanya menjadi korban, karena dalam proyek itu telah menjerat mantan anak buahnya, Direktur Pelayanan Medik Kemenkes, Ratna Dewi Umar itu.

"Menteri dikait-kaitkan, saya korban loh. Semua dikaitkan ke saya. Ada apa asih sebenarnya?" Kata Siti sebelum bersaksi untuk terdakwa Ratna Dewi Umar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/7/2013).

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu juga merasa telah menjadi target pembunuhan karakter. "Wahts wrong?" katanya tak habis pikir.  Siti juga heran namanya ada dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi.

Namun, ia tak menyebut siapa pihak yang menjadikannya sebagai target. Yang pasti, klaimnya, secara rekam jejak, dirinya telah dengan baik menjalankan tugas sebagai menteri saat itu.

Dia mengatakan, akan membantah semua keterangan saksi maupun terdakwa yang menyeret namanya di persidangan terkait perkara ini.

"Saya belum tahu apa yang dikatakan Jaksa KPK (di persidangan). Saya sudah diperiksa KPK 2,5 tahun lalu. Dan KPK tetap menetapkan saya sebagai saksi sampai sekarang,"ujarnya.

Seperti diektahui, dalam dakwaan Jaksa KPK, Ratna diduga bersama-sama Sitti telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan penunjukan langsung terkait proyek alkes. Mulai dari pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun 2006, penggunaan sisa dana DIPA pada Direktorat Bina Pelayanan Medik Dasar Dirjen Bina Pelayanan Medik Depkes.

Kemudian pengadaan alat kesehatan untuk melengkapi rumah sakit rujukan penanganan flu burung dari DIPA APBN-P 2007 dan pengadaan Reagen Dan Consumable Penanganan Virus Flu Burung. Jaksa menduga nilai kerugian negara perkara ini mencapai Rp 50,477 miliar. Jumlah itu termasuk beberapa perusahaan yang mendapat keuntungan dari pengadaan alkes.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved