Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi Alat Kesehatan

Delapan Saksi Dihadirkan untuk Ratna Dewi Umar

JPU menghadirkan delapan saksi untuk persidangan kasus korupsi alat kesehatan, dengan terpidana Ratna Dewi Umar.

TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar (kiri), menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/6/2013). Ratna diajukan ke pengadilan karena diduga terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan penanggulangan flu burung tahun 2006 di Kementrian Kesehatan. 

Laporan Ida Ayu Lestari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan delapan saksi untuk persidangan kasus korupsi alat kesehatan, dengan terpidana Ratna Dewi Umar di Pengadilan Tipikor, Jakarta (4/7/2013).

Sebagian besar saksi merupakan Pegawai Negeri Sipil  (PNS) dari Kementerian Kesehatan.

Sidang dibagi menjadi tiga sesi. Pada sesi pertama, jaksa menghadirkan dua PNS Kementerian Kesehatan, yakni dr Lilik Sulistyowati dan drh Wahyudi.

Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar, menjadi terdakwa kasus pengadaan alat kesehatan 2006. Jaksa menduga kasus ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 50.4 miliar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved