Kasus Suap Lahan di Bogor
Berkas Tiga Tersangka Suap Makam Mewah Sudah P21
KPK melimpahkan berkas penyidikan tersangka kasus suap izin makam mewah di Bogor, Jawa Barat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas penyidikan tersangka kasus suap izin makam mewah di Bogor, Jawa Barat.
Tiga tersangka adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher, pegawai honorer Pemkab Bogor Listo Welly Sabu, dan pegawai negeri sipil Pemkab Bogor Usep Jumino.
"Hari ini juga dilakukan tahap dua atau P21 atas nama tersangka ID, LWS, dan UJ. Jadi, ada tiga tersangka yang sekarang tahap dua," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (3/7/2013).
Terkait lokasi sidang, Johan belum bisa memastikan. Namun, jika melihat tempat kejadian perkara, tersangka akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.
"Sidangnya kemungkinan di Jawa Barat, karena locus delicti-nya di Bogor," jelas Johan. (*)