Jumat, 3 Oktober 2025

RUU Ormas

Belum Putuskan Sikap, Ini Àlasan PAN

Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku belum mengambil sikap terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Belum Putuskan Sikap, Ini Àlasan PAN
SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
Massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Aceh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh, Jumat (12/4). Mereka membawa poster berisikan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). SERAMBI/M ANSHAR

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku belum mengambil sikap terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas. PAN belum memutuskan apakah tetap menolak atau mendukung RUU tersebut.

"Sikap yang lama kita menolak. Detik ini tentu 'in between' kita mendengarkan sebanyak-banyaknya dan kita belum mengambil sikap," ujar  M. Najib, Anggota Pansus RUU Ormas Fraksi PAN, di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (29/6/2013).

Najib mengaku partainya masih terus memantau perkembangan sikap di masyarakat terkait akan disahkannya RUU tersebut. Sejak penundaan pengesahan, PAN mengaku terus menampung dan mendengarkan aspirasi dan harapan masyarakat.

Aspirasi masyarakat tersebut antara lain, adanya penolakan sejumlah Ormas yang sudah berdiri sebelum Indonesia merdeka disamakan dengan Ormas yang baru terbentuk.

Selain itu, Ormas juga menolak adanya aturan peralihan yang diduga mengabaikan aspek kesejarahan yang yakni semua Ormas harus mendaftar kembali.

"Tentu semua ini akan menjadi bagian yang tidak bisa disahkan dari keputusan atau sikap PAN terhadap RUU ini. Tetapi dengan penundaan ini tentu kita akan evaluasi kembali terhadap bagaimana perkembangan persepsi publik. Kita tidak ingin tinggalkan aspirasi dan harapan masyarakat," katanya.

Sumber: TribunJakarta
Tags
Ormas
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved