Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi Alat Kesehatan

Yayasan Sutrisno Bachir Dapat Aliran Dana Alkes

Yurida Adlaini dari Yayasan Sutrisno Bachir (Sutrisno Bachir Foundation/ SBF) mengaku ada aliran dana dari keuntungan proyek

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Majelis Hakim, Nawawi Ponolango (kanan), memimpin sidang dengan terdakwa mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - - Yurida Adlaini dari Yayasan Sutrisno Bachir (Sutrisno Bachir Foundation/ SBF) mengaku ada aliran dana dari keuntungan proyek pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung Tahun Anggaran 2006 pada Direktorat Bina Pelayanan Medik Dasar Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan.

Menurutnya, salah satu penerima aliran dana itu adalah mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Sutrisno Bachir.

Yurida mengaku bekerja di SBF. Menurut dia, yang tahu betul maksud aliran dana dari proyek pengadaan itu ke Sutrisno Bachir adalah sepupunya, Nungki Syahrul. Bahkan, uang itu juga masuk ke rekening perusahaan Sutrisno Bachir, PT Selaras Inti Internasional.

"Betul ada aliran dana ke Sutrisno Bachir," kata Yurida saat bersaksi untuk terdakwa Ratna Dewi Umar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Jaksa Kiki Ahmad Yani kemudian mencecar Yurida soal aliran dana ke Sutrisno Bachir itu.

"Apa betul ibu Nungki pernah mentransfer uang sejumlah Rp 222,5 juta ke rekening Sutrisno Bachir?" tanya Jaksa Kiki.

"Betul," jawab Yurida.

"Kemudian ada aliran dana Rp 1,3 miliar. Ke rekening PT Selaras Inti Internasional?" tanya Jaksa Kiki.

"Iya benar," tegas Yurida.

Yurida yang mengaku kenal Sutrisno Bachir itu tidak tahu apakah perusahaan milik pengusaha itu ikut terlibat dalam proyek alkes flu burung. Menurut dia, aliran dana itu terkait dengan kegiatan bisnis Nungki. Dalam pengakuannya, Yurida mengaku Nungki bekerja di perusahaan Healthindo.

Dia sendiri yang menangani pembelian mesin rontgen berjalan (mobile X-Ray) dari PT Airindo Sentra Medika buat keperluan pencegahan wabah flu burung, kepada PT Prasasti Mitra.

PT Prasasti Mitra merupakan  pemasok barang-barang kepada pemenang tender proyek itu, yakni PT Rajawali Nusindo.

Hingga berita ini diturunkan, Tribun masih mengkomfirmasi Sutrisno Bachir.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved