Kasus Hambalang
Deddy Kusdinar Ditahan di Rutan KPK
Tersangka dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Deddy Kusdinar langsung
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Deddy Kusdinar langsung ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/6/2013) petang.
Mantan Kabiro Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK yang berada di gedung KPK, Jakarta.
Pantauan Tribun, Deddy keluar kantor KPK mengenakan baju tahanan, sekitar pukul 18.30 WIB. Deddy didampingi seorang petugas KPK dan pengacaranya.
Kepada wartawan Deddy enggan berkomentar. Dia memilih langsung masuk mobil tahanan.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan Deddy ditahan selama 20 hari pertama. Hal itu dilakukan demi kepentingan penyidikan.
"Ditahan di Rutan Jakarta Timur Cabang KPK," kata Johan Budi.