Rabu, 1 Oktober 2025

Sidang Djoko Susilo

Djoko Susilo Tidak Kenal Peserta Lelang Simulator

Terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo mengklaim tak mengenal para direktur perusahaan yang menjadi peserta lelang

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo mengklaim tak mengenal para direktur perusahaan yang menjadi peserta lelang proyek simulator SIM.

Hal itu diungkapkan Djoko pada persidangan lanjutan kasus Driving Simulator SIM, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (4/6/2013).

Peserta lelang yang dihadirkan pada persidangan, antara lain Direktur PT Bentina Agung, Anggiat T Hutabarat,  Direktur PT Digo Mitra Slogan, Jefry Siolagan dan  PT Kolam Intan Prima, Wilson Hutajulu.

"Tidak ada pertanyaan, tanggapan. Saya tidak kenal saksi, dan tidak ada kaitannya dengan keterangan para saksi," kata Djoko di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Suhartoyo.

Dalam keterangannya, Direktur PT Bentina Agung, Anggiat T Hutabarat mengaku tak mengerti dengan kasus Simulator SIM.

"Saya tidak mengerti proses lelang mengenai Simulator.  PT saya lima tahun tak punya aktivitas. Yang menjalankan menantu saya Eko Supriyadi," kata Anggiat.

Sementara, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, KMS Rony, mempertanyakan apakah saksi Anggiat pernah mengikuti lelang.

Anggiat menjawab, untuk soal itu menantunya yang mengetahui.

"Saya tidak tahu. Menantu saya yang tahu," ujarnya.

Sedangkan, Direktur PT Digo Mitra Slogan, Jefry Siolagan, mengaku tidak banyak tahu soal lelang tender simulator SIM. Awalnya ada rekannya, Jumadi yang meminjam dokumen perusahaannya untuk ikut lelang tender tersebut.   

"Beliau minta mau dipakai (ikut lelang) di Polri. Dipakai untuk buat lelang. Kebetulan (Jumadi) teman," katanya. 

Ia mengatakan, perusahaannya hanya dipakai sebagai pembanding. "Sebenarnya komitmen hanya Rp 1 juta. Karena tidak tahu selanjutnya perkembangannya, saya juga belum terima," jelasnya.

Dia pun mengaku belum ada menandatangani apa-apa terkait lelang tender tersebut.

"Tapi perusahaan saya dipinjam Jumadi pada 2010-2011. Pada 2010 jadi pemenang lelang," ujarnya.

Di tempat yang sama, Direktur PT Kolam Intan Prima, Wilson Hutajulu, menjelaskan, awalnya Jumadi datang ke kantornya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved