Rabu, 1 Oktober 2025

Eksekusi Susno Duadji

Susno yang Menentukan Mau Dikunjungi Atau Tidak

Bisa ditemui atau tidaknya narapidana oleh 'orang luar', tergantung narapidana itu sendiri.

Penulis: Abdul Qodir
zoom-inlihat foto Susno yang Menentukan Mau Dikunjungi Atau Tidak
KOMPAS/RODERICK ADRIAN MOZES
Mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji

TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Kuasa hukum dan pengurus Partai Bulan Bintang (PBB), belum bisa menemui mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji, pada hari pertama penahanan di Lapas Klas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Kepala Lapas Klas IIA Cibinong Abdul Hany mengatakan, bisa ditemui atau tidaknya narapidana oleh 'orang luar', tergantung narapidana itu sendiri.

"Saya kira, jadwal (kunjungan) terpampang. Siapapun boleh menjenguk, cuma hak untuk masuk atau tidak, Pak Susno mau atau tidak, itu hak Pak Susno," kata Abdul Hany di depan Lapas Klas IIA Cibinong, Jawa Barat, Jumat (3/5/2013).

Dalam jadwal kunjungan yang terpampang di depan Lapas Klas IIA Cibinong, tertulis kunjungan narapidana adalah Hari Senin, Rabu, dan Sabtu, pukul 09.00-15.30 WIB.

Menurutnya, Susno yang tiba di lapas pada Kamis (2/5/2013) pukul 23.10 WIB, saat ini sudah menempati blok C bersama 12 napi lain. Di tempat itu, sang jenderal polisi bintang tiga menjalani proses masa perkenalan lingkungan (mapenaling).

Kejaksaan Agung melansir, Susno yang menjadi buronan atas dua perkara korupsi, telah menyerahkan diri. Dia menjadi buronan karena menolak panggilan dan eksekusi penahanan paksa.

Meski Susno punya alasan hukum sendiri, kejaksaan tetap menyatakan Susno harus dieksekusi dan menjalani sisa masa hukuman 3,5 tahun, setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi perkaranya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved