Eksekusi Susno Duadji
Susno Diduga Masih Miliki Kekuatan Uang
Wakil Ketua DPD La Ode Ida menduga pihak kepolisian dan kejaksaan sudah mengetahui keberadaan Susno Duadji.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Wakil Ketua DPD La Ode Ida menduga pihak kepolisian dan kejaksaan sudah mengetahui keberadaan Susno Duadji. Namun, La Ode menilai Mantan Kabareskrim masih memiliki kekuatan sehingga tidak dapat dieksekusi.
"Ini sedang dilindungi pertama kekuatan uang bermain masih dimiliki oleh Susno dan kedua watak kolegial negatif dari jajaran kepolisian. Sehingga melindungi elemen korps nya," kata La Ode di Gedung MPR, Jakarta, Senin (29/4/2013).
La Ode mengakui istilah buron memang harus disematkan kepada Susno sebagai koruptor kelas kakap. Namun, dengan adanya status buron tersebut memperlihatkan kelemahan jaksa dan kepolisian.
"Khusus kepolisian sepertinya ingin melindungi koruptor kelas kakap," ujarnya.
La Ode juga menyatakan bahwa institusi dibawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak memperlihatkan koordinasi yang baik.
"Kejaksaan dan kepolisian tidak mampu melakukan koordinasi, ini aneh," tuturnya.
Ia pun meminta pengacara Susno untuk legowo menyerahkan kliennya kepada pihak kejaksaan. "Pengacara sedikit berpikir dan bersikap elegan untuk tidak secara vulgar pembelaan terhadap koruptor," pungkasnya.