Oknum TNI Serbu Markas PDIP
REPDEM Tuntut TNI Minta Maaf
Repdem keberatan dan mengutuk keras aksi main hakim sendiri yang dilakukan para anggota TNI terhadap masyarakat sipil
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--DPN REPDEM keberatan dan mengutuk keras aksi main hakim sendiri yang dilakukan para anggota TNI terhadap masyarakat sipil. Apalagi tindakan brutal para anggota TNI tersebut dilakukan di areal kantor DPP PDI Perjuangan.
Hal ini dikatakan oleh Ketua DPN Repdem, Masinton Pasaribu, Senin (22/7/2013). Ditegaskan, tindakan brutal main hakim sendiri yang dilakukan para anggota TNI di dalam areal kantor DPP PDI Perjuangan adalah pelanggaran serius yang tidak boleh didiamkan.
Karena kantor partai, tegasnya, adalah simbol kehormatan dan kedaulatan Partai yang seharusnya dihormati oleh siapapun, termasuk TNI.
Maraknya aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh anggota TNI belakangan ini, sambung Masinton, menampakkan lemahnya kontrol dari kesatuan institusi TNI terhadap anggota-anggotanya.
"Sangat disayangkan jika TNI sebagai institusi pertahanan negara yang seharusnya mengedepankan disiplin dan garis komando, justru kondisinya berubah menjadi gerombolan korps yang anggota prajuritnya bebas melakukan tindakan brutal. Aksi main hakim sendiri secara bergerombol tanpa mampu dicegah oleh komandan dari kesatuan institusi TNI tersebut," tegas Masinton.
"Aksi main hakim sendiri prajurit TNI secara bergerombolan dapat kita saksikan dalam kasus geng sepeda motor di Jakarta, kasus penyerbuan kantor Polres di OKU, Sumsel, kasus penyerbuan Lapas Cebongan di Sleman, DIY, dan yang barusan terjadi pemukulan anggota masyarakat sipil di dalam areal kantor DPP PDI Perjuangan di Lenteng Agung, Jakarta," Masinton menegaskan kembali.
Atas tindakan brutal para anggota TNI terhadap masyarakat sipil di dalam areal kantor DPP PDI Perjuangan, sambung Masinton, REPDEM mendesak agar Panglima TNI menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka kepada seluruh kader PDI Perjuangan dan kepada Ibu Megawati sebagai Ketua Umum DPP PDI Perjuangan.
REPDEM juga mendesak Panglima TNI agar memberikan sanksi dan hukuman terhadap seluruh gerombolan anggota prajurit TNI yang melakukan tindakan main hakim sendiri di dalam areal kantor DPP PDI Perjuangan. Termasuk, memberikan sanksi kepada komandan batalyon dari kesatuan prajurit tersebut.