Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Suap Lahan di Bogor

Rumah yang Digeledah KPK di Cipete Milik Syahrul

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sebuah rumah terkait kasus penyuapan perizinan

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Rumah yang Digeledah KPK di Cipete Milik Syahrul
Bahri Kurniawan/tribun Jakarta
Ketua DPRD Tingkat II Bogor, Iyus Djuher ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2013) setelah 30 jam diperiksa. Iyus diduga terlibat dalam serah terima uang terkait kepengurusan lahan di Kabupaten Bogor. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sebuah rumah terkait kasus penyuapan perizinan lokasi Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di kawasan Bogor yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher di Jalan H. Jian No. 73, Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2013).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, rumah mewah tersebut tampak dalam keadaan tertutup rapat, pintu gerbang rumah tampak tertutup.

Menurut Eko, salah seorang warga yang turut serta dalam penggeledahan, rumah yang didatangi KPK tersebut bukanlah rumah milik Ketua DPRD Kab. Bogor Iyus Djuher, melainkan milik seseorang bernama Syahrul.

"Bukan, ini rumahnya Pak Syahrul," ujar Eko kepada wartawan, Jumat (19/4/2013).

Eko menambahkan, tim KPK datang dan mengatakan akan melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Saat didatangi KPK, Eko menyebut Syahrul sedang tidak berada di rumah.

"Pak Syahrul gak ada, ada Ibunya," imbuhnya sambil melajukan sepeda motornya.

Diketahui rumah yang digeledah KPK tersebut merupakan milik seseorang bernama Syahrul RS Jaya. Sampai dengan berita ini diturunkan, petugas KPK masih melakukan penggeledahan di dalam rumah.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved