Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Century

KPK Batal Periksa Saksi di Tokyo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan rencana pemeriksaan terhadap saksi terkait penyidikan kasus

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KPK Batal Periksa Saksi di Tokyo
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Juru bicara KPK, Johan Budi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan rencana pemeriksaan terhadap saksi terkait penyidikan kasus bailout Century senilai Rp 6,7 triliun, yang berada di Tokyo Jepang. Pembalatan rencana itu karena saksi yang dimaksud telah dipindahkan tugasnya.

"Pemeriksaan saksi di Tokyo dibatalkan. Artinya tidak kesana timnya karena yang bersangkutan sudah pindah tugas," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (18/4/2013).

Johan mengaku hingga kini pihaknya belum mengetahui secara detail pindah tugas yang dimaksud apakah berarti sudah keluar dari Tokyo atau masih di Tokyo namun beda alamat.

Johan beralasan bahwa saat ini pihaknya juga masih banyak menangani perkara korupsi lain yang cukup intens pengusutannya.

"Timnya sebagian juga menangani kasus-kasus yang lain," kata Johan.

Kemudian terkait rencana pemeriksaan mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Johan juga belum dapat memastikan apakah rencana pemeriksaan di Amerika Serikat (tempat Sri Mulyani bertugas) akan berjalan sesuai rencana atau akan batal seperti Tokyo.

"Sri Mulyani masih belum, statusnya masih akan," kata Johan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved