Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilihan Gubernur Jabar

Hari Ini Mahkamah Konstitusi Bacakan Hasil Gugatan Pigub Jabar

menggelar sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Jawa Barat

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Hari Ini Mahkamah Konstitusi Bacakan Hasil Gugatan Pigub Jabar
NET
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (1/4/2013)  akan menggelar sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Jawa Barat.

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki mengajukan gugatan ke MK karena menolak menerima hasil penghitungan rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jawa Barat.

Rieke sendiri mengaku menggugat Pilgub Jawa Barat bukan karena takut kalah. Namun demi demokrasi dan momen bagi rakyat Jabar untuk bangkit demi terciptanya demokrasi yang jujur dan bersih.

Rieke juga menghadirkan saksi dalam persidangan yang memberikan keterangan tentang berbagai kecurangan yang dilakukan gubernur terpilih Ahmad Heryawan.

Sidang putusan hari ini akan dimulai pukul 10.00 dan dipimpin Hakim Konstitusi Akil Mochtar.

Sebelumnya MK sudah mendengarkan keterangan saksi baik dari pemohon Rieke Diah Pitaloka - Teten Masduki dan saksi termohon, KPU Jawa Barat, dengan persidangan sebanyak tujuh kali.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved