Suap PON Riau
Kahar Sesumbar Tak Terjerat Kasus PON Riau
Anggota Komisi X Kahar Muzakhir, mengklaim jika dugaan dirinya menerim aliran dana dalam penyelenggaraan PON Riau sudah selesai.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X Kahar Muzakhir, mengklaim jika dugaan dirinya menerim aliran dana dalam penyelenggaraan PON Riau sudah selesai. Legislator Partai Golkar itu lantas sesumbar bahwa kini, tidak ada bukti serta saksi yang mampu membenarkan ia menerima suap yang diduga berasal dari mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas.
"Itu kan sudah clear di persidangan. Kan sudah di konfrontir. Lukman sendiri bilang tidak ada," kata Kahar seusai menjalani pemeriksaan selama sembilan jam, di kantor KPK, Jakarta, Rabu (27/3/2013).
Senada dengan itu, pengacara Kahar, Rudi Alfonso mengklaim tidak ada alur yang dapat diterima bahwa kliennya menerima aliran uang PON.
Hal tersebut, lantaran dari proses penganggarannya saja, kliennya tidak pernah ikut membahas di DPR.
"Jadi kaitannya soal pernyataan Lukman Abbas menyuap untuk apa? Jadi logikanya ada perbuatan menyuap yang menerima suap, tetapi untuk sesuatu yang tidak ada. Nah itu KPK sendiri yang menentukan. Jadi dia datang pada saat anggaran sudah selesai," ujarnya.
Pada kesempatan ini, Rudi juga mengklaim, jika kliennya tidak pernah ikut sekalipun dalam pertemuan-pertemuan untuk mencairkan anggaran PON tersebut.
"Tidak ada lobi untuk itu. Siapa yang lobi untuk itu," ujarnya.
Dugaan keterlibatan Kahar Muzakhir dan Setya Novanto dalam kasus suap PON Riau itu pernah terungkap dalam persidangan perkara yang sama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Riau, pada 2 Agustus 2012.
Mantan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Riau, Lukman Abbas, mengungkapkan pernah memberikan Rp 9 miliar kepada Setya dan Kahar.
"Penyerahan uang kepada kedua anggota DPR RI itu terjadi pada awal Februari 2012," kata Lukman yang juga terjerat dalam kasus yang sama.
"Penyerahan uang dilakukan di lantai satu Gedung DPR."
Penyerahan uang itu, kata Lukman, setelah ia bersama Gubernur Riau Rusli Zainal bertemu Setya Novanto dan Kahar Muzakir. Kedua politisi Partai Golkar itu menolak menerima uang itu, namun keduanya menyarankan agar uang itu diserahkan kepada ajudan Kahar Muzakir bernama Acin.
"Uang yang akan digunakan untuk memuluskan pencairan dana PON Riau dari APBN itu diserahkan kepada Acin oleh dua pegawai Konsorsium Proyek Main Stadium bernama Yudi dan Diki," tegas Lukman.