Minggu, 5 Oktober 2025

Penipuan Belanja Online

Jual Beli Smartphone Jadi Penipuan Belanja Online Terbanyak

Setahun terakhir, polisi banyak menangani kasus penipuan yang terjadi melalui belanja online di internet.

zoom-inlihat foto Jual Beli Smartphone Jadi Penipuan Belanja Online Terbanyak
NET
ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Setahun terakhir, polisi banyak menangani kasus penipuan yang terjadi melalui belanja online di internet.

Modusnya beragam, mulai berkedok penjual gadget, elektronik, sampai penjual jersey pemain sepakbola. Di Surabaya saja misalnya, sepanjang 2012 hingga awal 2013, tercatat ada 71 kasus penipuan belanja online.

“Banyak yang sudah melapor, namun lebih banyak yang tidak melapor. Total kerugian bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran Rupiah,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman, Selasa (26/3/2013).

Kanit Kejahatan Umum (Jatanum) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Solikin Ferry menjelaskan, rata-rata kasus penipuan belanja online yang sampai ke mejanya, adalah kasus jual beli smartphone. Kebanyakan, korban tertarik dengan harga miring yang dipatok pelaku. Tentu, harga itu jauh di bawah pasaran.

“Misalnya, harga iPhone 5 yang di pasaran Rp 10 juta, dipatok pelaku hanya Rp 5 juta. Siapapun pasti tertarik dengan potongan sampai separuh harga normal. Korban tidak menyadari sudah masuk perangkap pelaku,” urai Ferry.

Tergiur iklan yang disebar pelaku di berbagai situs belanja online dan media sosial seperti Twitter, Kaskus, Facebook, email sampai BlackBerry Messenger (BBM), korban biasanya mengontak nomor telepon yang tertera di iklan. Kadang pelaku mau ditelepon, namun obrolan lebih banyak dilakukan via layanan pesan singkat (SMS).

Ketika harga sudah disepakati, pelaku meminta korban untuk mentransfer uang pembayaran lebih dulu. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku membuat nomor resi pengiriman palsu. Setelah dicek, ternyata nomor resi tidak terdaftar di perusahaan jasa pengiriman.

“Korban baru sadar tertipu setelah barang pesanan tak jua sampai ke tangannya. Nomor ponsel pelaku biasanya tidak aktif setelah transaksi dilakukan,” imbuh alumnus Akademi Kepolisian 2007. (*)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved