Ibas Lapor Polisi
Ibas Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya
Mengenakan kemeja batik ungu, Ibas datang dengan didampingi pengacaranya, Agus Wiwarsono

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Dedy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi menyusul pengaduannya terkait fitnah dan pencemaran nama baik yang dituduhkan Yulianis, wakil bendara Nazarudin, pada Rabu pekan lalu.
Ibas, nama panggilan Edhie Baskoro Yudhoyono, tiba ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar 11.30 WIB. Mengenakan kemeja batik ungu, Ibas datang dengan didampingi pengacaranya, Agus Wiwarsono dan pengawalnya.
Ibas melapor ke Polda Metro Jaya, Rabu (20/3) sore. Dalam surat laporannya yang diberi nomor 909/III/2013/Ditreskrimum, Ibas melaporkan Yulianis dengan pasal 310 KUHP dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.
Pemberitaan di salah satu media cetak nasional, Yulianis mengatakan, Ibas menerima uang 200.000 dolar Amerika pada Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010. Ibas sendiri mengaku tidak pernah mengenal siapa Yulianis.