Kamis, 2 Oktober 2025

Ibas Lapor Polisi

Ibas Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Mengenakan kemeja batik ungu, Ibas datang dengan didampingi pengacaranya, Agus Wiwarsono

zoom-inlihat foto Ibas Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) lapor ke Polisi, Rabu (20/3/2013)

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Dedy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi menyusul pengaduannya terkait fitnah dan pencemaran nama baik yang dituduhkan Yulianis, wakil bendara Nazarudin, pada Rabu pekan lalu.

Ibas, nama panggilan Edhie Baskoro Yudhoyono, tiba ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar 11.30 WIB. Mengenakan kemeja batik ungu, Ibas datang dengan didampingi pengacaranya, Agus Wiwarsono dan pengawalnya.

Ibas melapor ke Polda Metro Jaya, Rabu (20/3) sore. Dalam surat laporannya yang diberi nomor 909/III/2013/Ditreskrimum, Ibas melaporkan Yulianis dengan pasal 310 KUHP dan  311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.

Pemberitaan di salah satu media cetak nasional, Yulianis mengatakan, Ibas menerima uang 200.000 dolar Amerika pada Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010. Ibas sendiri mengaku tidak pernah mengenal siapa Yulianis.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved