Kamis, 2 Oktober 2025

Hanura: Tidak Suka Aceng? Silakan Kampanye ke Garut

Nama HM. Aceng Fikri menjadi tema berita besar dalam beberapa waktu lalu. Bagaimana tidak, Aceng harus kehilangan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Hanura: Tidak Suka Aceng? Silakan Kampanye ke Garut
Tribun Jabar/Syarif Abdussalam
Aceng HM Fikri (tengah)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Nama HM. Aceng Fikri menjadi tema berita besar dalam beberapa waktu lalu. Bagaimana tidak, Aceng harus kehilangan jabatannya sebagai bupati Kabupaten Garut karena dimakzulkan.

Aceng diberhentikan Presiden SBY atas rekomendasi DPRD Kabupaten Garut karena  Aceng bersalah melanggar etika dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku sebagai seorang bupati.

Kini, nama Aceng kembali menyedot perhatian karena mendaftar sebagai calong legislatif (caleg) di Partai Hanura.

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Partai Hanura, Yuddy Chrisnandi, mengatakan Aceng masih berstatus bakal calon (bacaleg).

"Seandinya pun dia menjadi caleg ada di DCS (Daftar Caleg Sementara), toh belum tentu menang.  Kalau nggak suka, dia tidak akan dipilih (masyarakat)," ujar Yuddy kepada Tribunnews dan sejumlah wartawan lainnya di DPP Hanura, Jakarta, Jumat (22/3/2013).

Yuddy pun tidak mau berandai-andai jika Aceng menang akan merusak citra partainya.

"Setiap orang yang terpilih memiliki jumlah pemilih yang memadai yang mewakili pemilihnya itu," katanya.

Sehingga, apabila jika ada masyarakat tidak ingin Aceng jadi anggota legislatif, Hanura persilahkan siapa saja kampanye ke Kabupaten Garut agar tidak dipilih masyarakat.

"Kalau enggak suka Aceng Fikri, berkampanyelah ke Garut dan yakinkan masyarakat sana jangan pilih Aceng," ujar sekjen Hanura Dossy Iskandar Prasetyo menambahkan sembari berseloroh.

Sebelumnya Aceng adalah kader Partai Golkar. Namun, Aceng harus kehilangan status keanggotaanya karena dianggap memalukan partai.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved