Mafia Anggaran
Fahd A Rafiq Saksi Kasus DPID
KPK menjadwalkan pemeriksaan Fahd A Rafiq terkait penyidikan dugaan suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Fahd A Rafiq terkait penyidikan dugaan suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID), Selasa (19/3/2013).
Ketua Umum GEMA MKGR itu akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi guna melengkapi berkas tersangka Haris Andi Surahman. "Fahd akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HAS," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Dalam kasus ini, Wa Ode Nurhayati telah divonis 6 tahun penjara sedangkan Fahd A Rafiq divonis 2,5 tahun penjara.
(Edwin Firdaus)