Senin, 6 Oktober 2025

Mafia Anggaran

Fahd A Rafiq Saksi Kasus DPID

KPK menjadwalkan pemeriksaan Fahd A Rafiq terkait penyidikan dugaan suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID)

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Fahd A Rafiq Saksi Kasus DPID
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Terdakwa penyuapan anggota DPR oleh Fahd El Fouz menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (11/11/2012). Fahd divonis 2 tahun 6 bulan dengan denda 50 juta Rupiah, subsider kurungan 2 bulan. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Fahd A Rafiq terkait penyidikan dugaan suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID), Selasa (19/3/2013).

Ketua Umum GEMA MKGR itu akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi guna melengkapi berkas tersangka Haris Andi Surahman. "Fahd akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HAS," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Dalam kasus ini, Wa Ode Nurhayati telah divonis 6 tahun penjara sedangkan Fahd A Rafiq divonis 2,5 tahun penjara.

(Edwin Firdaus)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved